BNP Kaltim Sosialisasi Narkoba dengan Guru BK
NarkobaSAMARINDA - Badan Narkotika Provinsi (BNP) Kaltim selenggarakan sosialisasi narkoba dengan mengikutkan para guru Bimbingan dan Konseling (BK) untuk tingkat pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun Madrasah Tsanawiyah (MTs) dalam rangka pendampingan siswa terhadap pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

"Pencegahan penyalahgunaan narkoba merupakan seluruh usaha yang ditujukan untuk mengurangi permintaan dan peredaran gelap narkoba, baik di lingkungan pelajar, mahasiswa dan masyarakat dengan melakukan penyuluhan, penerangan dan pendidikan," kata Ketua BNP H Farid Wadjdy dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Kepala BNP Kaltim Sabar Sinaga pada Sosialisasi Bahaya Narkoba Bagi Guru BP/BK dalam Pendampingan Siswa di Samarinda, Kamis (10/6).

Selain itu, dengan sosialisasi dan penyuluhan di tingkat lapangan baik kesekolah-sekolah maupun perguruan tinggi merupakan bagian dari upaya untuk pencegahan dini. Dan BNP Kaltim telah  melakukan deteksi dini terhadap korban penyalahgunaan narkoba, karena  jaringan pengedar narkoba terus membidik kelompok pelajar dan mahasiswa.

Sesaui data yang diperoleh BNP Kaltim melalui studi yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Pusat Penelitian Kesehatan (Puslitkes) Universitas Indonesia(UI)  menemukan fakta tingginya prevalensi penyalahgunaan narkoba pada kelompok pelajar dan mahasiswa Indonesia.

Saat ini, 4 dari 100 pelajar SLTP menjadi korban penyalahgunaan narkoba, sedangkan pada tingkat SMA dan Mahasiswa  sebanyak 6 dari 100 pelajar. Kondisi ini menurut dia, tentu sangat memprihatinkan jika terus dibiarkan dan tidak menutup kemungkinan jumlah penyalahguna narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa akan terus bertambah.

"Jika hal itu terjadi, maka masa depan bangsa Indonesia berada dalam ancaman. Berdasar survei tersebut diatas pada tahun 2008 angka prevalensi penyalahguna narkoba pada kalangan pelajar dan mahasiswa mencapai 6,46 persen atau sekitar 1,35 juta jiwa dan diperkirakan pada tahun 2013 melonjak 8,79 persen atau sekitar 2 juta jiwa," jelasnya.

Sementara itu Kepala Bidang Pencegahan BNP Kaltim H Susanto mengatakan data dari Badan Narkotika Nasional angka kematian pecandu 1,5 persen  pertahun atau 15.000 orang mati pertahun dan biaya ekonomi untuk pembelian ataupun konsumsi narkoba sebesar Rp11,3 triliun dan  laporan Direktorat Narkoba Polda Kaltim untuk kasus narkoba yang terungkap dalam kurun waktu 2004 - 2009 terjadi peningkatan kasus, dimana 2004 terdapat 285 kasus dan pada 2009 menjadi 625 kasus dan 902 tersangka.

"Dilihat dari data pengguna maupun korban narkoba baik secara nasional maupun daerah cukup mengkhawatirkan yang mengarah pada pelajar dan mahasiswa, karenanya tujuan sosialisasi bagi guru bimbingan konseling ini guna mendampingi siswa, sehingga siswa tidak mudah terjerumus dalam kehidupan narkoba.

Selain  itu, berdasarkan umur korban narkoba dari laporan Ditreskoba Polda Kaltim  pada 2008 saja, umur kurang dari 15 tahun terjadi  15 kasus, umur 16 - 19 tahun terjadi  81 kasus, umur 20 - 25 tahun terjadi 192 kasus dan umur lebih dari 30 tahun terjadi  434 kasus, serta periode bulan Januari sampai April 2010 ini sudah terdapat 227 kasus dan 324 tersangka.

Sosialisasi bahaya narkoba ini diikuti sekitar  75 orang yang terdiri dari guru BK SMP dan MTs se Kota Samarinda dengan menghadirkan nara sumber dari BNP Kaltim, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kaltim,  Poltabes Samarinda, Dinas Pendidikan Samarinda,  MUI Samarinda serta RS Atma Husada Mahakam Samarinda.(yans/hmsprov)
 

Baca Juga

Untuk Tampilan Terbaik Situs Ini!!

Spread Firefox Affiliate Button

Nikmati kecepatan dan kenyamanan

MOZILLA FIREFOX 3.6

logo_indonet

visit_kaltim