RRI Pro1FM Samarinda 97.60Mhz dan 98.40Mhz || Tengarong 99.00Mhz || PPU 96.00Mhz || Tanah Grogot 96.80Mhz || Balikpapan 97.00Mhz || Melak 97.40Mhz || Sangata & Bontang 97.40Mhz || Berau 96.70Mhz || Tarakan 99.50Mhz || Nunukan 97.10Mhz || P.Sebatik 95.50Mhz || PRO2 Samarinda 88.50Mhz
Pelaksaan Pilkada Samarinda Kembali Tak Jelas
pilkadaSamarinda/Antara/9/7/2010 - Jadwal pelaksaan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Samarinda (Kaltim) sampai kini belum jelas meskipun semula telah diagendakan pada 2 Agustus 2010, hal itu diungkapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

"Kami belum bisa memastikan apakah pelaksanaan pemungutan suara yang rencananya digelar pada 2 Agusutus 2010 itu akan berlangsung sesuai jadwal atau dimundurkan," kata Ketua KPU Kota Samarinda, Syarifuddin Tangalindo ditemui usai menghadiri simulasi Sistem pengamanan (sispam) kota di Stadion Sempaja Samarinda, Kamis.

Alasan utama pihaknya, yakni terkait keraguan KPU menggunakan anggaran Pilkada yang dikucurkan Pemkot Samarinda meskipun mereka sudah meminta pandangan dari KPK, BPK, BPKP serta Kejati Kaltim.

Sementara ini, baru BPK dan Kejati Kaltim yang telah memberikan jawaban atas surat KPU setempat yang intinya mengizinkan pemanfaatan dana.

"Kami masih akan segera berkonsultasi dengan pihak KPU Provnsi Kaltim dan KPU Pusat terkait anggaran itu," ujar Syarifuddin Tangalindo.

KPU Samarinda lanjut dia juga telah menerima surat dari Kejaksaan Tinggi Kaltim dan BPK terkait penggunaan anggaran pilkada tersebut.

"Pihak BPK tidak berwenang memberikan jawaban terhadap objek pemeriksaan," kata Ketua KPU Samarinda tersebut.

Sebelumnya, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltim, Baringin Sianturi menyatakan bahwa telah memberikan jawaban kepada pihak KPU terkait permintaan telaah hukum penggunaaan anggaran untuk penyelenggara pilkada itu.

"Kami telah memberikan jawaban kepada KPU bahwa jika tidak ingin terjadi permasalahan hukum di kemudian hari, sebaiknya KPU mengunakan APBD Perubahan," kata Baringin Sianturi.   
Salah seorang calon wali kota Samarinda, Ipong Muchlissoni yang juga ditemui usai simulasi sispam kota mengaku siap menerima konsekuensi jika pelaksanaan pemungutan suara pilkada Samarinda ditunda.

"Masalah penundaan Pilkada itu kewenangan KPU serta Pemkot Samarinda dan saya sebagai peserta telah siap jika pemungutan suara itu ditunda," ujar calon wali kota yang diusung PDIP tersebut.

Permasalahan anggaran pilkada samarinda muncul ketika pihak KPU menghentikan tahapan pilkada akibat belum dicairkannya sisa dana pilkada Rp17,5 miliar.

Menanggapi hal tersebut, Pemkot Samarinda akhirnya mencairkan dana Rp9 miliar yang diambil dari berbagai kegiatan yang dianggap belum terlalu mendesak.

Pemkot Samarinda hanya mengalokasikan APBD 2010 Rp10 miliar sebagai dana bansos termasuk anggaran pilkada sementara anggaran yang dibutuhkan KPU untuk pelaksanaan pilkada Rp23,5 miliar. Namun, KPU Samarinda meragukan kekuatan hukum anggaran tersebut sehingga meminta telaah hukum ke BPK dan kejaksaan, termasuk berkoordinasi denan phak KPU Provinsi Kaltim dan KPU Pusat.
 

Baca Juga

Untuk Tampilan Terbaik Situs Ini!!

Spread Firefox Affiliate Button

Nikmati kecepatan dan kenyamanan

MOZILLA FIREFOX 3.6

logo_indonet

visit_kaltim