Informasi Kaltim
Balikpapan |
Bontang |
Kutai Kertanegara |
Kutai Timur |
Paser |
Samarinda |
Artikel Menarik
Gaya Hidup |
Kesehatan |
Pekerjaan |
Pengetahuan |
Bumi Resources Mangkir Lagi |
SAMARINDA- Untuk kali kedua, PT Bumi Resources (BR) -- pemegang saham mayoritas PT Kaltim Prima Coal (KPC) --, mangkir dari panggilan Pemprov Kaltim untuk membahas pembayaran kompensasi Rp 280 miliar kepada daerah. Rencananya, pada Jumat (4/6), petinggi PT BR harus datang ke Kantor Gubernur untuk membahas hal tersebut. Ternyata, perusahaan itu kembali menyatakan mereka tak bisa datang. Ini sama seperti panggilan pertama pada 23 Februari lalu. Saat itu, petinggi perusahaan itu tak datang dengan alasan ada kegiatan yang tak bisa ditinggalkan. “Mereka (PT BR) tak datang. Alasannya, cuma disebut sedang tidak ada di tempat. Saya sudah terima faksnya tadi pagi (kemarin, Red.). Kalau suratnya tertanggal 2 Juni,” kata Asisten II Sekprov Kaltim Sa’bani di Lamin Etam, Kantor Gubernur, kemarin. Ditemui usai melaporkan hal tersebut kepada Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, mantan Kepala Dinas Pehubungan (Dishub) Kaltim itu menjelaskan, setelah dua kali diundang dan dua kali pula tak datang, pihaknya tak lantas melayangkan surat panggilan ketiga. Tapi, akan mengirimkan surat konfirmasi atas komitmen awal PT BR yang menyebutkan akan membayar kompensasi karena proses divestasi tak dilanjutkan. “Mereka ‘kan pada tanggal 13 Januari lalu sudah mengirimkan surat yang menyatakan komitmen untuk membayar kompensasi. Nah, kita akan mengirimkan konfirmasi atas surat mereka itu,” tuturnya. Surat konfirmasi itu, jelasnya, akan mempertanyakan sikap PT BR yang hingga saat ini belum membayar kompensasi dan apa yang menjadi penghambat. “Secara formal, komunikasi kita sampai saat ini hanya melalui surat. Karena, kita ‘kan belum pernah bertemu secara fisik. Kita belum memberikan deadline pembayaran,” tuturnya. Ketika disinggung apakah posisi Pemprov lemah dengan diabaikannya 2 kali panggilan tersebut, dia membantah. Sa’bani mengatakan, ”Kita tidak lemah. Kita ‘kan harus menyimak semua aspek, kita tak bisa melangkah sembarangan.” Dia juga menolak jika dikatakan Pemprov lamban dalam menuntaskan masalah ini. Yang jelas, kata dia, pihaknya tentu tak akan gegabah dalam bersikap. Semua klausul yang berkaitan dengan hal tersebut akan didalami lagi. Karena, masalah ini menyangkut uang, sehingga semuanya harus cermat. Untuk langkah hukum yang kemungkinan bisa diambil, menurutnya, ini adalah jalan yang paling akhir. Jika mengambil jalan ini pun, pihaknya tentu harus berhati-hati. Sebelumnya, Gubernur Kaltim menyebutkan, pemanggilan manajemen PT BR dan PT KPC ke Kaltim untuk membahas soal kompensasi, khususnya terkait adanya kabar yang menyebutkan PT BR akan membayar kompensasi dengan cicil lima kali. Gubernur sudah menegaskan, Pemprov hanya mau dibayar kontan, karena akan dimasukkan dalam APBD-Perubahan 2010. Kata Gubernur saat itu, pihaknya memang belum akan mengambil langkah hukum. Meski, jelas dia, menempuh jalur hukum bisa saja dipilih mengingat perusahaan tersebut sudah wanprestasi. “Bisa saja itu (menempuh jalur hukum, Red.), tapi kita bicarakan dululah baik-baik,” tuturnya, kala itu. |