Informasi Kaltim
Balikpapan |
Bontang |
Kutai Kertanegara |
Kutai Timur |
Paser |
Samarinda |
Artikel Menarik
Gaya Hidup |
Kesehatan |
Pekerjaan |
Pengetahuan |
3.863 Guru di Samarinda Tak Layak |
SAMARINDA – Sebanyak 3.863 guru di Samarinda termasuk kategori tidak layak. Mereka adalah guru yang tidak berlatarbelakang kependidikan dan tidak memegang ijazah akta 4 (pendidikan untuk guru berlatar non kependidikan). Sementara itu, terdapat 8.787 guru yang belum bersertifikat nasional (belum mengikuti ujian sertifikasi). Kabid SDM Agus Sundawiwaha dan Kasi Tenaga Pendidik Menengah (Tendikmen) Zulmetri menjelaskan ada tiga kategori guru, yakni guru layak, guru semi layak, dan guru tak layak. Guru yang tidak berlatarbelakang kependidikan dan tidak memiliki ijazah akta 4 adalah guru tak layak. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Samarinda, Harimurti WS mengatakan, guru-guru tersebut kebanyakan tersebar di sekolah swasta. Mereka nanti akan terseleksi dengan sendirinya. “Kan mereka tidak bisa masuk menjadi PNS (pegawai negeri sipil, Red.),” katanya. Dari data yang dihimpun Kaltim Post, jumlah guru honor di Samarinda saat ini mencapai 5.063 orang. Yang latar belakang akademiknya keguruan hanya 1.200 orang. Kondisi tersebut memang memprihatinkan. Belum lagi bicara soal kekurangan jumlah guru. Samarinda saat ini masih kekurangan ratusan guru. Mungkin karena kekurangan itu, mau tidak mau tenaga pendidik yang berlatarbelakang non kependidikan direkrut. “Daripada tidak ada yang mengajar,” kata Harimurti. Sayangnya, Disdik belum bisa mengeluarkan angka pasti berapa ratus guru yang masih diperlukan Samarinda. Saat ini Disdik baru mendata ulang jumlah guru secara lebih detail, termasuk guru yang mengajar di luar jurusannya. Misal, guru berlatarbelakang pendidikan ekonomi mengajar matematika. Guru-guru semacam itu tergolong guru semi layak, dan jumlahnya tidak sedikit. Selain masalah guru tak layak dan semi layak, di Samarinda juga masih banyak guru belum bersertifikat nasional. Menurut Sekretaris Sertifikasi Guru Disdik Samarinda, Maisinah Nursanti, sertifikasi menjadi ukuran profesional seorang guru saat ini. Di Samarinda baru 2.048 guru yang sudah mengikuti ujian sertifikasi. Sisanya, sejumlah 8.787 belum melakukannya. Nursanti mengatakan, kuota peserta sertifikasi tiap tahunnya ditetapkan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas). Kuota ini dihitung dari perbandingan jumlah guru kabupaten/kota yang memenuhi persyaratan sertifikasi dengan jumlah guru provinsi yang memenuhi persyaratan sertifikasi, lalu dikalikan dengan kuota provinsi yang telah ditentukan dari pusat. Dari rumus tersebut, tahun ini Samarinda hanya mendapat kuota 389 (info lengkap lihat grafis). Menurut Nursanti, ujian sertifikasi ini akan terus dilakukan setiap tahun sampai 2015. “Setelah itu tidak ada lagi uji sertifikasi. Sebagai gantinya, guru-guru akan direkrut LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan, Red.) dengan syarat menjalani pendidikan profesi guru selama 1 tahun lebih dulu,” terangnya. Atau dengan kata lain, calon guru harus ditraining selama setahun sebelum benar-benar menjadi guru. |